Inovasi Kurikulum



BAB I

PENDAHULUAN


Seiring dengan perkembangan jaman yang dikuti dengan perkembangan IPTEK, masyarakat telah mengalami perubahan-perubahan dalam menyesuiakan kebutuhan atau proses pemecahan masalah. Proses pembuatan perubahan diperkuat dengan keputusan organisasional, yang dimulai dari pemunculan ide baru sampai kepada tahap penerapannya. Ide baru merujuk kepada persepsi tentang suatu kebutuhan masyarakat.  Kebutuhan masyarakat belajar mengalami perubahan. Yang diperlukan langkah awal adalah perumusan kurikulum yaitu dengan anlisa situasi yang dihadapi, termasuk situasi lingkungan belajar antara lain peserta didik, guru, sarana prasarana, kurikulum dll.
Kurikulum bersifat dinamis, selalu berubah untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan mereka belajar. Inovasi kurikulum sangat diperlukan dalam perkembangan peserta pembelajaran. Seiring dengan berkembangnya dunia pendidikan, kurikulum pun harus dapat menyesuaikannya. Namun dalam prakteknya di lapangan, seringkali kurikulum dijadikan objek penderita, dalam pengertian bahwa ketidakberhasilan suatu pendidikan diakibatkan terlalu seringnya kurikulum tersebut berubah. Padahal, seharusnya dipahami bahwa kurikulum seyogyanya dinamis, harus berubah mengikuti perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.
Semua perubahan akan membawa resiko, tetapi strategi mempertahankan struktur suatu kurikulum tanpa perubahan akan membawa bencana dan malapetaka, sebab mengkondisikan kurikulum dalam posisi status quo menyebabkan pendidikan tertinggal dan generasi bangsa tersebut tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan.
Dengan demikian, Inovasi kurikulum yang merupakan suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum terdahulu selalu dibutuhkan, untuk mengatasi masalah-masalah yang tidak hanya terbatas masalah pendidikan tetapi juga masalah-masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penyusun dapat merumuskan suatu rumusan masalah diantaranta:
1.      Apa pengertian inovasi kurikulum?
2.      Apa saja ciri-ciri inovasi kurikulum?
3.      Apa saja faktor penghambat inovasi kurikulum?
4.      Apa saja jenis-jenis inovasi kurikulum?
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dipaparkan diatas maka tujuan penulisan makalah ini diantaranya:
1.      Untuk mengetahui pengertian inovasi kurikulum.
2.      Untuk memahami ciri-ciri inovasi kurikulum.
3.      Untuk mengetahui faktor penghambat inovasi kurikulum.
4.      Untuk mengetahui jenis-jenis inovasi kurikulum.
1.      Manfaat teoritis
Hasil dari makalah ini maka secara teoritis diharapkan dapat memberikan wawasan pengetahuan dan memperkaya dalam mata kuliah Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum yang mengenai “Inovasi Kurikulum”.
2.      Manfaat praktis
Hasil dari makalah ini secara praktis diharapkan dapat menambah wawasan kita dalam pemecahan masalah yang berkaitan dengan “Inovai Kurkulum”


Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas maka sistematika penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
:
Latar belakang, Rumusan masalah, Tujuan penulisan, Manfaat penulisan, sistematika penulisan.
Bab II Pembahasan
:
Pengentian inovasi kurikulum, Ciri-ciri inovasi kurikulum, Faktor penghambat inovasi kurikulum, dan Jenis-jenis inovasi kurikulum.
Bab III Penutup
:
Kesimpulan, Saran, Rekomendasi.



















BAB II

PEMBAHASAN


Secara etimologi inovasi berasal dari kata latin innovaation yang berarti pembaharuan dan perubahan. Kata kerjanya innovo yang artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan baru yang menuju ke arah perbaikan dan berencana (tidak secara kebetulan saja). (Idris, Lisma Jamal 1992 : 70).
Di dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Inovasi di artikan pemasukan satu pengenalan hal-hal yang baru; penemuan baru yang berbeda dari yang sudah ada atau yang sudah dikenal sebelumnya, yang (gagasan, metode atau alat) (tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa, 1989:333).
Inovasi dapat diartikan sebagai sesuatu yang baru dalam situasi sosial tertentu yang digunakan untuk menjawab atau memecahkan suatu permasalahan. Dilihat dari bentuk atau wujudnya “sesuatu yang baru” itu dapat berupa ide,  gagasan,  benda atau mungkin tindakan. Sedangkan dilihat dari maknanya, sesuatu yang baru itu bisa benar-benar baru yang belum tercipta sebelumnya yang kemudian disebut dengan invantion, atau dapat juga tidak benar-benar baru sebab sebelumnya sudah ada dalam konteks sosial yang lain yang kemudian disebut dengan istilah discovery. Proses invantion, misalkan penerapan metode atau pendektan pembelajaran yang benar-benar baru dan belum dilaksanakan dimanapun untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran, contohnya berdasarkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kita dapat mendesain pembelajaran melalui handphone yang selama ini belum ada ; sedangkan proses discovery, misalkan penggunaan model pembelajaran inkuiri dalam pelajaran IPA indonesia untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran tersebut, yang sebenarnya model pembelajaran tersebut sudah dilaksanakan di negara-negara lain, atau pembelajaran melalaui jaringan internet.  Jadi, dengan demikian inovasi itu dapat terjadi melalui proses invation atau melalaui proses discovery.
Kurikulum diartikan sebagai pengalaman belajar. Menurut Zais (1976), definisi ini bertahan sangat lama dan merupakan definisi yang banyak diterima oleh banyak ahli saat ini. Artinya, pengalaman belajar peserta didik merupakan hasil kurikulum yang kita inginkan. Mewujudkan keinginan ini merupakan hal yang harus diupayakan oleh sekolah. Oleh karena kurikulum merancang sesuatu yang ideal, cara yang ditempuh untuk mewujudkannya memerlukan tenaga yang cakap, terampil, dan profesional. Berdasarkan pengertian tersebut inovasi kurikulum dan pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu ide, gagasan atau tindakan-tindakan tertentu dalam bidang kurikulum dan pembelajaran yang dianggap baru untuk memecahkan masalah pendidikan.
Dalam bidang pendidikan, inovasi biasanya muncul dari adanya keresahan pihak-pihak tertentu tentang penyelenggaraan pendidikan. Misalkan, keresahan guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar yang dianggapnya kurang berhasil, keresahan pihak administrator  pendidikan tentang kinerja guru, atau mungkin keresahan masyarakat terhadap kinerja dan hasil bahkan sistem pendidikan . Keresahan-keresahan itu pada akhirnya membentuk permasalahan-permasalahan yang menuntut penanganan dengan segera. Upaya untuk memecahkan masalah itulah muncul gagasan dan ide-ide baru sebagai suatu inovasi. Dengan demikian, maka dapat kita katakan bahwa inovasi itu ada karena adanya  masalah yang dirasakan; hampir tidak mungkin inovasi muncul tanpa adanaya masalah yang dirasakan.
Selain tersebut diatas ada satu lagi definisi tentang inovasi Pendidikan ialah suatu perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan (Suryobroto, 1990 : 127). Ada istilah yang menentukan (crucial) definisi ini yang perlu dijabarkan untuk memberikan pegangan bagi mereka yang akan meneliti, merencanakan, melaksanakan atau menilai inovasi dalam pendidikan.
Dimaksudkan “baru” dalam pengertian tersebut adalah apa saja yang belum dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima inovasi, meskipun mungkin bukan merupakan hal yang baru lagi bagi orang lain. Sedangkan “Kualitatif” berarti bahwa inovasi itu memungkinkan adanya reorganisasi atau pengaturan kembali dari pada unsur-unsur dalam pendidikan, jadi bukan semata-mata penjumlahan atau penambahan dari unsur-unsur komponen yang ada sebelumnya. Inovasi adalah lebih dari keseluruhan jumlah unsur-unsur komponen.
Tindakan menambah anggaran belanja supaya dapat mengadakan lebih banyak murid, guru kelas, buku dan sebagainya meskipun perlu dan penting bukan merupakan tindakan inovasi. Tetapi tindakan mengatur kembali jenis dan pengelompokan pelajaran, waktu, ruang kelas, cara-cara menyampaikan pelajaran, sehingga dengan tenaga, alat uang dan waktu yangsama dapat dijangkau jumlah sasaran murid yang lebih banyak, dan dicapai kualitas yang lebih tinggi, itulah tindakan inovasi.
Terdapat empat ciri utama inovasi, termasuk inovasi dalam kurikulum. Keempat ciri utama tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki kekhasan/khusus. Artinya, suatu inovasi memiliki ciri yang khas dalam arti ide, program, tatanan, sistem, termasuk kemungkinan hasil yang diharapkan. Ciri yang khusus berarti program inovasi dapat berdimensi makro atau luas dengan melibatkan banyak orang dengan rentang waktu yang relatif lama. Namun demikian, ciri khusus ini juga dapat berdimensi mikro atau cakupan kecil, sederhana dengan melibatkan orang yang terbatas dan dengan durasi waktu yang terbatas pula. Suatu inovasi bercirikan spesifik dalam arti suatu inovasi memunculkan kondisi khusus, dan bukan asal tersebar saja. Misalnya program guru kelas rangkap (multi-grade teachers), dianggap sebagai suatu inovasi karena program ini memilik ciri khusus.
2.      Memiliki ciri atau unsur kebaruan. Dalam arti suatu inovasi harus memiliki karakteristik sebagai buah karya dan buah pikir yang memiliki kadar orisinalitas dan kebaruan. Dengan demikian, inovasi merupakan suatu proses penemuan (invention). Baik berupa ide, gagasan, hasil, sistem, ataupun produk yang dihasilkan.
3.      Program inovasi dilaksanakan melalui program yang terencana. Dalam arti bahwa suatu inovasi dilakukan melalui suatu proses yang tidak tergesa-gesa, namun kegiatan inovasi dipersiapkan secara matang dengan program yang jelas dan direncanakan terlebih dahulu. Proses inovasi bukan suatu proses yang tiba-tiba dan tidak disengaja, tetapi tahapan yang harus dilaksanakannya. Seperti pada saat diluncurkannya program managemen berbasis sekolah (school based management), tahapan pelaksaannya tidak secara tergesa-gesa, tetapi melalui tahapan-tahapan yang direncanakan sejak awal.
4.      Inovasi yang digulirkan memiliki tujuan. Program inovasi yang dilakukan harus memiliki arah yang ingin dicapai, termasuk arah dan strategi untuk mencapai tujuan tersebut. Suatu inovasi bukan asal digulirkan atau asal beda denga  program sebelumnya. Inovasi dilaksanakan karena ada tujuan yang ingin dicapai, termasuk tujuan untuk memperbaiki suatu keadaan.
Ciri-ciri tersebut sesuai dengan pendapat Santosa S. Hamidjojo seperti dikutip Abdulhal (2002) yang menyatakan bahwa inovasi kurikulum merupakan suatu perubahan yang baru dan kualitatif berbeda dari hal (yang ada) sebelumnya dan sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu, termasuk dalam bidang kurikulum. Inovasi tidak hanya sekedar terjadinya perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan lainnya. Suatu perubahan dianggap sebagai inovasi, disamping adanya unsur baru dari perubahan tersebut, tetapi juga adanya unsur kesengajaan, unsur kualitas yang lebih baik dari sebelumnya, dan terarah pada peningkatan berbagai kemampuan untuk mencapai tujuan yang diharapkan.


Terdapat enam faktor penghambat yang mempengaruhi keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain adalah:
Di antara ke enam faktor, faktor kurang tepatnya perencanaan proses inovasi merupakan faktor yang paling penting dan kompleks sebagai hambatan pelaksanaaan program inovasi. Hambatan yang disebabkan kurang tepatnya nya perencanaan atau estimasi (under estimating) dalam inovasi yaitu tidak tepatnya poertimbangan tentang implementasi inovasi, kurang adanya hubungan antar anggota team pelaksana inovasi, dan kurang adanya kesamaan pendapat tentang tujuan yang akan dicapai atau kurang adanya kerjasama yang baik.
Secara terinci item yang termasuk dalam faktor estimasi yang tidak tepat yaitu tidak adanya koordiansi antar petugas yang berlainan di bidang garapannya, tidak jelas struktur pengambilan keputusan, kurang adanya komunikasi yang baik dengan pimpinan politik, perlu sentralisasi data penentuan kebijakan, terlalu banyak peraturan dan undang-undang yang harus diikuti, keputusn formal untuk memulai kegiatan inovasi terlambat, tidak tepatnya perimbangan untuk menghadapi masalah penerapan inovasi, tekanan dari pimpinan politik (penguasa pemerintahan) untuk mempercepat hasil inovasi dalam waktu yang singkat.
Hambatan ini muncul karena adanya masalah-masalah pribadi seperti pertentangan anggota team pelaksana, kurang motivasi untuk bekerja dan berbagai macam sikap pribadi yang dapat mengganggu kelancaran proses inovasi.
Secara terinci item yang termasuk masalah konflik dan motivasi ialah: adanya pertentangan antar anggota team, antara beberapa anggota kurang adanya saling pengertian serta saling merasa iri antara satu dengan yang lain, orang yang memiliki peranan penting dalam proyek justru tidak menunjukkan semangat dan ketekunan kerja, beberapa orang penting dalam proyek terlalu kaku dan berpandangan sempit tentang proyek, bantuan teknik dari luar tidak tepat, orang yang memegang jabatan penting dalam proyek tidak bersikap terbuka untuk menerima inovasi, kurang adanya hadiah atau penghargaan terhadap orang yang telah menerima dan menerapkan inovasi.
3.       Lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan
Hal-hal yang berkaitan dengan macetnya inovasi antara lain sangat rendahnya penghasilan per kapita, kurang adanya pertukaran dengan orang asing, tidak mengetahui adanya sumber alam, jarak yang terlalu jauh, iklim yang tidak menunjang, kurang sarana komunikasi, kurang perhatian dari pemerintah, sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
Adapun item yang termasuk dalam faktor tidak dapat berkembangnya inovasi adalah lambatnya pengiriman material yang diperlukan, material tidak siap tepat waktu, perencanaan dana biasanya tidak tepat walaupun sudah tidak dipertimbangkan adanya inflasi (underestimate), sistem pendidikan kolonial yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, orang yang sudah dilatih untuk menangani proyek tidak mau ditempatkan sesuai kebutuhan proyek, terjadi inflasi, peraturan kolonial yang tidak sesuai, jauhnya jarak antar tempat satu dengan yang lain, tenaga pelaksana kurang mampu menangani proyeksesuai dengan yang direncanakan, terlalu cepat terjadi perubahan penempatan orang-orang penting dalam proyek sehingga dapat mengganggu kontinuitas.
Dalam analisa data ini masalah finansial dibedakan dengan faktor yang menghalangi berkembangnya inovasi secara keseluruhan (faktor yang ke-3), walaupun keduanya merupakan faktor yang serius menghambat jalannya proses inovasi.
Adapun item yang ternmasuk dalam faktor finansial adalah : tidak memadainya bantuan finansial dari daerah, tidak memadainya bantuan finansial dari luar daerah, kondisi ekonomi daerah secara keseluruhan, prioritas ekonomi secara nasional lebih banyak pada bidang lain daripada bidang pendidikan, ada penundaan dalam penyampaian dana, terjadi inflasi.
Tentang bantuan dana untuk suatu proyek inovasi sering terjadi adanya peraturan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan bila masyarakat setempat (daerah) memiliki dana sendiri (swasembada). Daerah tidak mempunyai dana maka pemerintah tidak membantu. Dapat hjuga masyarakat tidak mau mengusahakan dana karena tidak ada bantuan dari pemerintah, jadi merasa berat dan frustasi. Oleh karena itu bantuan dan perhatian dari pemerintah sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan daerah.
Faktor ke-lima ini berbeda dengan faktor yang lain dan memang merupakan penolakan dari kelompok inovasi penentu atau kelompok elit dalam suatu sistem sosial. Penolakan inovasi ini berbeda dengan keberatan inovasi karena kurang dana atau masalah personalia dan sebagainhya. Jadi penolakan ini memang ada kecenderungan muncul dari kelompok penentu.
Adapun item yang termasuk dalam faktor ke- lima ini adalah : kelompok elit yang memiliki wewenang dalam masyarakat tradisional menentang inovasi atau perluasan suasana pendidikan, terdapat pertentangan ideologi mengenai inovasi, proyek inovasi dilaksanakan sangat lambat, peraturan kolonial meninggalkan sikap masyarkat yang penuh kecurigaan terhadap sesuatu yang asing, keberatan ternhadap inovasi karena sebab kepentingan kelompok.
Faktor terakhir yang juga paling lemah pengaruhnya terhadap hambatan inovasi adalah faktor yang terdiri dari dua hal yaitu hubungan antar team dan hubungan dengan orang di luar team. Item yang termasuk dalam kelompok ini adalah: ada masalah dalam hubungan sosial antar anggota team yang satu dengan yang lain, ada ketidakharmoniasan dan terjadi hubungan yang kurang baik antar anggota team proyek inovasi, sangat kurang adanya suasana yang memungkinkan terjadinya pertukaran pikiran yang terbuka.
Pada umumnya, faktor penghambat inovasi yang sering muncul di lapangan adalah berupa penolakan atau resistance dari calon adopter, misalnya penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar-mengajar, maka perlu kiranya masalah tersebut dibahas.Menurut definisi dalam kamus John Echol dan "Cambridge International English Dictionary of English" bahwa Resistance is to fight against (something or someone) to not be changed by or refuse to accept (something).
Berdasarkan definisi tersebut di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa penolakan (resistance) itu adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau tidak mau menerima perubahan tersebut.
Ada beberapa hal mengapa inovasi sering ditolak atau tidak dapat diterima oleh para pelaksana inovasi di lapangan atau di sekolah sebagai berikut:
a.       Sekolah atau guru tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
b.      Guru ingin mempertahankan sistem atau metode yang mereka lakukan saat sekarang, karena sistem atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan tidak ingin diubah. Di samping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap mempertahankan sistem yang ada.
c.       Inovasi yang baru yang dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khususnya Depdiknas) belum sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa "mismatch between teacher's intention and practice is important barrier to the success of the innovatory program".
d.      Inovasi yang diperkenalkan dan dilaksanakan yang berasal dari pusat merupakan kecenderungan sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek itu selesai atau kalau finasial dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Dengan demikian pihak sekolah atau guru hanya terpaksa melakukan perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya wewenang untuk merubahnya.
e.       Kekuatan dan kekuasaan pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah atau guru melaksanakan keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi sekolah mereka.
Selain itu ada Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam inovasi untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas, faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan. Penjelasannya akan dijelaskan berikut ini.
1)      Guru   
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar. Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan, keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka.
Hal ini seperti diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright1987)
2)      Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan.
 Hal ini bisa terjadi apabila siswa juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan,walaupun hanya dengan mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya, karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru.
Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya. 
Sebagai usaha mengefektifkan pencapaian tujuan pendidikan, pemerintah orde baru terus-menerus melakukan berbagai perbaikan dan pembaharuan pendidikan dan kurikulum. Beberapa pembaruan (inovasi) yang telah dilakukan dikemukakan dibawah ini:

Sejak lama bahkan sejak kemerdekaan repblik Indonesia ini, kurikulum di Indonesia disusun secara terpusat. Sekolah kurang bahkan tidak diberi ruang yang ukup untuk mengembangkan kurikulum sendiri. Sekolah dan tentu saja guru hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang seluruhnya di atur oleh pusat, mullah isi pelajaran, system penilaian bahkan waktu pemberian materi pelajaran kepada siswa melalui bentuk kurikulum yang bersifat matriks.
Baru sejak tahun 2006, terjadi perubahan kebijakan pemerintah mengenai kurikulum seiring dengan diberlakukannya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional. Kurikulum tidak lagi sepenuhnya diatur oleh pusat, akan tetapi ditentukan oleh daerah masing-masing melalui kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memerhatikan dan berdasarkan standar nasional pendidikan (BSNP).
Dilihat dari adanya perubahan system manajemen kurikulum itulah, maka dapat kita katakana bahwa pemberlakuan KTSP merupakan salah satu bentuk inovasi kurikulum yang ada di Indonesia. Tidak demikian dengan KTSP sebagai kurikulum operasioanal, disusun dan  dikembangkan oleh sekolah seauai dengan kondisi daerah. Maka kita analisis dari konsep di atas. Ada beberapa hal yang berhubungan dengan makna kurikulum operasional.
Pertama, sebagai kurikulum yang bersifat operasional. Maka dalam pengembangannya, KTSP tidak akan lepas dari ketetapaan-ketetapai yang telah disusun pemerintah sevara nasional. Artinya walaupun daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja; sedangkan yang menjadi rukukan pengebmbangannya itu sendiri ditentukan oleh pemerintah, misalnya jenis mata pelajaran beserta jumlah jam pelajarannya, isi dari setiap mata pelajaran itu sendiri serta  jumlah jam pelajaranya, isi dari setiap mata pelajaran itu sendiri sert kompetensi yang harus dicapai oleh setiap mata pelajaran itu.
Hal ini sesuai dengan undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat 1, yang menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tukuan pendidikan nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengambangan kurikulum muatan lolkal, yakni kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran kudua aspek tersebut ditentukan oleh pemerintah.
Kedua, sebagai kurikulum operasional, para pengembang KTSP, di tuntut dan harus memerhatikan cirri khas kedaerahan, sesuai dengan bunyi Undang-undang No. 20 Tahun 2003 ayat 2, yakni bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Persoalan ini penting untuk dipahami, sebab walaupun standaar isi ditentukan oleh pemerintah, akan tetapi dalam operasional pembelajarannya yang direncanakan dan dilakukan oleh guru dan pengembang kurikulum tidak terlepas dar   keadaan dan kondisi daerah.
Ketiga, sebagai kurikulum operasional, para pengembang kurikulum di daerah memiliki keleluasaan dalam mengembangkan kurikulum menjadi unit-unit pelajaran, misalnya dalam mengemangkan strategi dan metode pembelajaran, dalam menentukan media pembelajaran dan dalam menentukan evaluasi yang dilakukan termasuk dalam menentukan berapa kali pertemuan serta kapan suatu topic materi harus dipelajari siswa agar kompetensi dasr yang telah ditentukan dapat tercapai. Sebagai kurikulum operasional, KTSP memiliki karakteristik sebagai berikut:
a.       KTSP adalah kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat kita lihat dari struktur kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajara yang harus dipelajari ituselain sesuai dengan nama-nama disiplin ilu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat, maka dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi pada sdisiplin ilmu.
b.      KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengemangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitasa siswa untuk mencari dan menemukan sendiri matei pelajaran melalui berbagai pendikatan  dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya, melalui CTL, inkuiri, pembelajaran fortopolio dan lain sebagainya. Demikian juga, secara tegas dalam struktur kuikulum terdapat komponen pengembangan diri.
c.       KTSP adalah kurikulum yang mengakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP yakni berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkunganya. Dengan demikian, maka KTSP adalahkurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya KTSP didasarkan pada keberagaman kondisi, social, budaya yang berbeda masing-basing daerahnya.
d.      KTSP merupakan kurikulum teknologis. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian di jabarkan pada indicator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagian bahan penilaian.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua.
Kurikulum berbasis masyarakat yang bahan dan objek kajiannya kebijakan dan ketetapan yang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut. Bagi siswa berguna untuk memberikan kemungkinan dan kebiasaan untuk akrab dengan lingkungan dimana mereka tinggal.
Pendekatan keterpaduan merupakan suatu sistem totalitas yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik antar komponen dengan komponen maupun antar komponen-komponen dengan keseluruhan, dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Dengan demikian, pendekatan sistem menitikberatkan pada keseluruhan, lalu bagian-bagian dan unsur-unsur dan interaksi antara bagian-bagian dengan keseluruhan. Konsep keterpaduan pada hakekatnya menunjuk pada keseluruhan, kesatuan, kebulatan, kelengkapan, kompleks, yang ditandai oleh interaksi dan interpendensi antara komponen-komponennya (Alisyahbana, l974:17).


Komentar

Postingan populer dari blog ini

konsep dasar media pembelajaran

TELAAH KURIKULUM DAN SILABUS MATA PELAJARAN FIQIH KELAS IX SEMESTER I DAN SEMESTER II SERTA PROSES PEMBELAJARANNYA